Kerjasama FIK UNP dengan tim DPRD kota padang Merumuskan Naskah Akademik PPLD

brt

Padang, 20 November 2023. Menindaklanjuti dari pembuatan Draf RANPERDA tentang Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah (PPLPD) di Kota Padang kerjasama DPRD Kota Padang, DISPORA Kota Padang dan Fakultas Ilmu Keolahragaan, Universitas Negeri Padang.

Pada hari kamis pukul 09.00 WIB tanggal 19 November 2023 bertempat di ruang siding komisi IV DPRD Kota Padang merupakan batas yang telah ditentukan oleh kedua pihak untuk diskusi dan penyerahan Naskah Akademik dan juga Draf RANPERDA tentang Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah (PPLPD).

Dalam kesempatan tersebut, dari Universitas Negeri Padang dihadiri oleh Prof. Dr. Nurul Ihsan, M.Pd yang juga Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan, Drs. Suwirman, M.Pd, Dr. Ardo Okilanda, M.Pd dan Dr. Eko Purnomo, S.Or., M.Pd., M.I.Kom, kemudian dari DISPORA Kota Padang hadir Syafrizon, M. Pd. Sedangkan dari DPRD Kota Padang hadir langsung Mastilizal Aye (Ketua Komisi IV), Zulhardi Z. Latif, SH, MM (Wakil Ketua Komisi IV), Yandri S.Pd., M. Pd (Sekretaris Komisi IV) Drs. H. Muhidi, MM (Anggota Komisi IV), Pun Ardi, S.Ag (Anggota Komisi IV), Mukhlis SE (Anggota Komisi IV).

 

 

brt2Dalam sambutannya Ketua Komisi IV menyampaikan rasa syukur atas telah terselesaikan naskah akademik untuk RANPERDA PPLPD, karena ini sudah sangat ditunggu masyarakat perjuangan untuk ke depan bisa memiliki pusat pelatihan yang terstruktur di Kota Padang, dukungan untuk dapat dihadirkan juga Sport Center yang Refresentatif di kota Padang sebagai sarana prasarana yang dapat menunjang geliat olahraga kota Padang.Tambahan, ketua komisi IV menegaskan akan mengawal Raperda PPLD ini agar dapat disahkan. Tentunya dengan prosedur yang telah ada. Dalam Kegiatan penyerahan naskah akademik ini juga tim mendapatkan banyak masukan dan pandangan dari para wakil masyarakat. Salah satunya adalah oleh ketua, dimana dijelaskan bahwa terkait fasilitas penunjang pencapaian prestasi. Selanjutnya sambutan beliau sebaiknya apemerintah Kota Padang Pembinaan harus memiliki 1 pusat pembinaan yang respresentatif dan akomadatif. Agar pembinaan berjalan lancar. “Ungkapan beliau juga sampaikan di Padang banyak Klub-klub Cabor Olahraga, namun pembinaan kurang terkelola dengan baik, padahal atlet atlet banyak bertalenta, ini dari Reses di Lapangan,aspirasi masyarakat menginginkan Manajemen Pembinaan terkelola dibawah naungan pemerintah, dengan agenda ini bersama sama Tim kita Sahkan, Pungkasnya.Raperda ini disusun oleh tim yang diketuai oleh Prof. Dr. Nurul Ihsan, M.Pd diharapkan melalui Naskah akademik ini, Padang sebagai Barometer Pembinaan harus ada sehingga semakin melahirkan talenta muda yang siap melahirkan atlet2 berprestasi hingga Nasional dan international.Kesempatan tersebut juga direspon baik dari Dekan FIK UNP bahwa secara sisi akademisi UNP siap mendukung kemajuan olahraga Kota Padang melalui Sumber daya manusia yang dihasilkan dari FIK UNP temasuk dari IKA Alumni UNP yang saat ini memiliki keahlian dalam berbagai cabang olahraga. “Pada pertemuan ini kedua pihak sepakat untuk meneruskan Naskah Akademik dan Draf RANPERDA PPLPD yang telah dibuat kepada Kemenkumham. Adanya kesepahaman untuk bekerja sama dalam membangun sebuah regulasi atau payung hukum yang dapat melakukan pendidikan dan pembinaan atlet pelajar olahraga di Kota Padang kearah yang lebih baik lagi. Selain itu, harapannya juga RANPERDA PPLPD ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan para atlet dan juga melindungi para atlet dari jual beli di tingkat kota/kabupaten, provinsi maupun nasional. Sehingga akan memberikan sebuah identitas kepada para atlet bahwa atlet tersebut adalah produk PPLPD Kota Padang. Dengan hadirnya produk hukum ini dapat lebih memberikan prestasi olahraga di Kota Padang baik untuk tingkat Provinsi, Nasional maupun Internasional.