The opening of the UNP Sports Science Doctoral Study Program was visited by a team of evaluators from the Higher Education Institutional Directorate.
Insya Allah Fakultas Ilmu Keolahragaan UNP segera mempunyai program Studi doktor (S3), yaitu Program Studi S3 Ilmu/sains Keolahragaan yang akan mengawali sejarah jenjang pendidikan tertinggi dalam sistem pendidikan di lingkungan FIK UNP. kegiatan Visitasi Lapangan secara daring (online) melalui aplikasi zoom yang di laksanakan pada Selasa 9 maret.
Visitasi Lapangan secara Daring (Online) pembukaan Program Studi S3 Ilmu/sains Keolahragaan oleh TIM Evaluator dari Direktorat Kelembagaan Dikti. TIM Evaluator yang di tunjuk dalam melakukan visitasi lapangan secara daring ini yaitu Prof. Dr. Hilda Zulkifli, M.Si. DEA, dari UNSRI Palembang, Prof. Dr. Eko Hadi Sujiono, M.Si dari UNM Makasar, dan Prof Dr. Fendy, Suhariadi, MT dari UNAIR.
Rektor UNP Prof. Ganefri, Phd dalam sambutannya mengungkapkan, pentingnya membangun Program Studi S3 Ilmu/sains Keolahragaan di UNP semakin mendesak manakala melihat permintaan dari berbagai alumni keolahragaan khususnya yang ada di wilayah sumatera yang belom ada program studi S3 ilmu keolahrgaan, dan juga FIK unp merupakan yang tertua di wilayah sumatera.
Sementara Prof. Bafirman TIM Pendirian Program Studi S3 Ilmu/sains Keolahragaanmengatakan FIK UNP berencana mengembangkan prodi yang secara spesifik memiliki keunggulan di bidang talent ilmu keolahragaan.
Evaluasi Lapangan secara daring ini dimulai dengan pemaparan dari pengusul tentang pendirian Program Studi S3 Ilmu/sains Keolahragaan dan pihak yang terlibat adalah tim penyusun borang. Sesi selanjutnya konfirmasi terkait pelaksanaan SPMI, pengecekan dokumen dan instrumen penjaminan mutu. Para asesor dijelaskan oleh TIM pengusul terkait dengan fasilitas-fasilitas yang tersedia yang akan di gunakan untuk Program Studi S3 Ilmu/sains Keolahragaan.
Dari Visitasi Lapangan secara Daring (Online) pembukaan Program Studi S3 Ilmu/sains Keolahragaan ini TIM evaluator memberikan kesempatan kepada pengusul untuk melengkapi kekurangan yang ada dalam 2 minggu sejak di lakukan evaluasi ini.
Pimpinan universitas dan pimpinan fakultas berkomitmen akan segera melengkapi kekurangan-kekurangan yang di minta oleh tim evaluator.