Mendikbud Lantik Prof. Dr. Phil. H. Yanuar Kiram sebagai Rektor Universitas Negeri Padang Periode 2012 – 2016

Pelantikan dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhammad Nuh pada Jumat tanggal 20 Juli 2012 di Graha Utama Kemdikbud Jakarta. Pelantikan ini disertai dengan serah terima memorandum akhir jabatan dari rektor lama UNP kepada rektor baru.

Dalam sambutannya, Mendikbud menyampaikan pentingnya akuntabilitas tata kelola perguruan tinggi. Sebagai jenjang tertinggi dalam pendidikan, diharapkan perguruan tinggi bisa menegakkan prinsip transparansi, efisiensi dan efektivitas. “Kalau bukan perguruan tinggi, siapa lagi yang diharapkan untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut,” ujarnya.

Termasuk untuk proses-proses pembudayaan dan pembelajaran, perguruan tinggi merupakan tumpuan terakhir untuk memenuhi kekurangan-kekurangan dari pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah. Untuk itu, Mendikbud meminta agar keberadaan perguruan tinggi jangan sampai dijadikan sebagai beban. Tapi justru sebagai bagian penting dari proses pendidikan.

Mendikbud menegaskan, orientasi akhir dari penyelenggaraan perguruan tinggi adalah kualitas. Jangan sampai setiap kebijakan yang dikeluarkan kontraproduktif dengan kualitas. Sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah yang tidak bisa melepaskan tanggung jawab terhadap pendidikan tinggi adalah dengan melakukan penegerian beberapa perguruan tinggi, dan pendirian perguruan tinggi baru. “Meskipun pihak lain bisa melaksanakannya, tapi sebagai komitmen dasar harus dilakukan sendiri oleh pemerintah,” katanya.

Terakhir Mendikbud mengajak para rektor baru untuk lebih ramah sosial. Keramahan sosial makin diperkuat dengan keberadaan undang-undang pendidikan tinggi. Perguruan tinggi lebih pro aktif mendatangi kantong-kantong dimana masyarakat yang terhimpit persoalan ekonomi. “Kemuliaan perguruan tinggi bukan terdapat pada banyaknya mobil mewah yang parkir di depan kampusnya, tapi berapa banyak anak-anak miskin yang diberi karpet merah untuk masuk kampus tersebut,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>