Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MB-KM) Program Studi Ilmu Keolahragaan

Dr. Refnaldi, S.Pd.,M.Litt selaku Wakil Rektor 1 Universitas Negeri Padang

Dr. Refnaldi, S.Pd.,M.Litt selaku Wakil Rektor 1 Universitas Negeri Padang

Merdeka Belajar Kampus Merdeka merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait hak belajar tiga semester di luar program studi. Salah satu landasan hukum pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi.

Dr. Alnedral, M.Pd

Dr. Alnedral, M.Pd

Dalam rangka menyiapkan program MBKM, Program Studi Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang yang diketuai oleh Bapak Dr. Muhamad Sazeli Rifki, S.Si.,M.Pd. telah menyiapkan sedemikian rupa untuk merealisasikan program tersebut. Program Studi Ilmu Keolahragaan merupakan salah satu dari 6 program studi yang ada di Universitas Negeri Padang yang memperoleh bantuan Hibah dari Kementerian Pendidikan untuk mempersiapkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Dr. Muhamad Sazeli Rifki, S.Si.,M.Pd, Ketua Program Studi Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang

Dr. Muhamad Sazeli Rifki, S.Si.,M.Pd, Ketua Program Studi Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang

Langkah awal yang dilakukan oleh Program Studi Ilmu Keolahragaan yaitu melakukan perumusan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka serta penguatan dan sosialisasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dilaksanakan pada hari Rabu 30 September 2020 melalui zoom meeting dengan menghadirkan pembicara Bapak Dr. Refnaldi, S.Pd.,M.Litt selaku Wakil Rektor 1 Universitas Negeri Padang. Selain itu, Penguatan terhadap Asosiasi Prodi Ilmu Keolahragaan terkait kerjasama penerapan MBKM juga akan disampaikan langsung oleh Dr. Said Junaidi, M.Kes. Selaku ketua P2SIKI. Pembahasan terkait Penjaminan Mutu Pendidikan terhadap Merdeka Belajar Kampus Merdeka akan lebih ditekankan lagi oleh Dr. Edwin Musdi, M.Pd. Selaku ketua LP3M Universitas Negeri Padang.

Acara Perumusan Kebijakan, Penguatan, serta Sosialisasi Kebijakan MBKM dibuka langsung oleh Dekan Fakulltas Ilmu Keolahragaan Bapak Dr. Alnedral, M.Pd. Harapan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah adanya acuan pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Program Studi Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang dalam rangka mendukung Kebijakan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dr. Said Junaidi, M.Kes. Selaku ketua P2SIKI

Dr. Said Junaidi, M.Kes. Selaku ketua P2SIKI

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>